Postingan

SM TOWN INDONESIA @FX Sudirman

Gambar
Waktu pertama kali denger kalau SM TOWN itu bakal buka official di Indonesia. so exited banget, kaya bangga gitu kan dari beberapa negara akhirnya buka juga di Indonesia yang artinya SM udah liat betapa lahan basah nya Indonesia wkwkwk enggak deng maksutnya betapa banyak fans Indonesia dan pastinya positif dong. so, kepengen dong liat gimana sih desain serba pink nya itu kan, akhirnya mampirlah gua kesana. tepatnya di FX Sudirman, Jakarta. pertama kali kesan yang gua dapat adalah waw, pastel banget gitu kan soft gimana gitu beda sama keadaan keras nya SM.   overall sih ruangannya ga begitu luas banget ya, cenderung minimalis gitu untuk seukuran SM hehe but untuk arsitektur nya lucu kok. ini tampilan dari dalemnya cuman disediakan tempa duduk sedikit itu aja, ya emang bukan tempat buat nongkrong sih cuman kaya exibition gitu aja. disana kita boleh banget foto apapun yang dipajang atau selfie. nah ini kalau liat dari tampilan begitu pintu masuk. kalian akan di

PERPANJANG SIM.

Gambar
Pada kesempatan kali ini, aku ingin berbagai pengalamanku kepada teman-teman semua tetang aku memperpanjang SIM (Surat Ijin Mengemudi) setelah habis masa dari lima tahun lalu. Yap langsung saja,, Aku memilih memperpanjang SIM ditempat mobil keliling, alasannya karna dekat dengan tempatku.oh yah aku mengambil di daerah Jakarta Timur tepatnya di sekitaran Jl. Dewi Sartika tepat disamping dealer resmi honda. Lokasinya mudah dijangkau karna persis disebrang jalan dan banner "PERPANJANG SIM" yang ditempelkan cukup terlihat.  Aku datang sekitar  pukul 8.30 pagi hari selasa. ketika aku datang mengendarai motor, petugas langsung sigap menanyakan untuk keperluan memperpanjang atau tidak. ketika sudah tepat, maka akan diarahkan ke tepat parkir dan tentu saja mendapat karcis parkir haha setelah itu aku masuk dalam gerumuman orang banyak, wah sudah ramai saja jam segini, pikirku, sempat bingung tapi sekali lagi petugas bertanya sudahkah mengambil nomor dan segera meng

TEMPRAMEN ANDA DAPAT BERUBAH

1.     Anda Sudah Memilikinya Sejak Kecil Dosa yang ada adalah kelemahan-kelemahan yang diwariskan dari orangtua sama hal nya seperti seluruh manusia lain. Kita semua mewarisi suatu tempramen dasar dari orangtua baik temperamen yang baik ataupun tidak baik. Itu adalah dorongan dasar tubuh kita yang selalu mencari kepuasan bagi keinginan-keinginan kita. Temperamen merupakan gabungan dari ciri-ciri pebawaan yang secara tidak sadar mempengaruhi tingkah laku seseorang. Ciri-ciri temperamen tidak dapat ditentukan terlebih dahulu dan biasanya terdapat sifat bawaan dari generasi sebelumnya. Watak(karakter) adalah hasil dari temperamen pembawaan anda yang dibentuk oleh pendidikan masa kanak-kanak, pendidikan di sekolah, sikap dasar, agam dan motivasi. Kepribadian adalah ekspresi luar dari diri kita, yang mungkin sama dengan watak kita ataupun mungkin tidak. Bergantung pada ketulusan hati kita. Bila seseorang mengikuti rumus-rumus manusia mengenai tingkah laku yan baik maka akibatnya

UJIAN TENGAH SEMESTER MANEJEMEN RADIOLOGI JURUSAN TEKNIK RADIODIAGNOSTIK DAN RADIOTERAPI POLITEKNIK KESEHATAN JAKARTA II

1.       Tuliskan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait SDM radiographer ·          Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 1995 Tentang Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pekerja Radiasi ·          Kepmenkes No 275/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Radiografer ·          Permenkes No 357/MENKES/PER/V/2006 tentang Registrasi Dan Izin Kerja Radiografer ·          Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Radiografer Dan Angka Kreditnya 2.       Tuliskan kebijakan-kebijakan pemerintah pelayanan Unit Radiologi ·          Kepmenkes No 1014/MENKES/SK/XI2008 Tentang Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik Di Sarana Pelayanan Kesehatan ·          Permenkes No 357/MENKES/PER/V/2006 Tentang Registrasi Dan IzinKerja radiografer ·          Kepmenkes No 275/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi radiografer ·          Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Neg